Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar

Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar

Penemuan mayat dalam karung di Tanah Datar. (Foto: Dok. Polres)

Langgam.id -Warga Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) buncah dan dihebohkan dengan penemuan mayat pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mayat tersebut ditemukan terbungkus dalam karung berwarna putih dan dibuang di rerumputan di pinggir jalan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mayat yang ditemukan adalah seorang perempuan. Belum diketahui identitasnya.

"Terdeteksi seorang perempuan. Kami masih mencari identitas dan petunjuk barang bukti lainnya," kata Surya, Rabu (19/2)

Surya menyebutkan kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Evakuasi jenazah juga sudah dilakukan.

"Sudah dibawa ke rumah sakit. Nanti dilakukan lidik lebih lanjut dulu," ungkapnya.

Kepolisian masih belum panjang lebar memberikan keterangan terkait penemuan mayat dalam karung ini. Surya mengungkapkan, jajaran fokus melakukan penyelidikan.

"Mudah-mudahan segera ditemukan identitasnya," ucapnya.

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara