Pemko Padang Catat Jumlah ASN Tahun Ini Capai 15.340 Pegawai

Pemko Padang Catat Jumlah ASN Tahun Ini Capai 15.340 Pegawai

Apel ASN Pemko Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintahan tersebut mencapai 15.340 pegawai tahun ini, yang siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyebutkan bahwa per Januari 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang mencapai 7.083 PNS dan 3.358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, terdapat  4.899 PPPK yang bakal menjadi bagian ASN Pemko Padang setelah dinyatakan lulus dari seleksi.

“Tahun ini, Pemko Padang akan menambah sebanyak 4.899 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Mairizon, dikutip dari Infopublik, Jumat (7/2/2025).

Dengan adanya tambahan PPPK ini, jumlah ASN di Kota Padang akan mencapai lebih dari 15.340  pegawai. Menurut Mairizon, jumlah tersebut sudah cukup untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada hampir 1 juta penduduk Kota Padang.

“Jumlah ASN yang kita miliki saat ini sudah mencukupi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Mairizon juga menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap 1 telah selesai pada Desember 2024, sedangkan tahap 2 akan digelar pada 16-17 Mei 2025 mendatang.

  • Tahap 1: Diikuti oleh 2.933 peserta pada Desember 2024.
  • Tahap 2: Akan diikuti oleh 1.966 peserta pada 16-17 Mei 2025.
  • Penyerahan SK PPPK: Dijadwalkan pada Juli 2025.

Mairizon menegaskan bahwa dalam seleksi PPPK ini tidak ada istilah tidak lulus, tetapi ada kategori tertunda (R3).

“Tertunda ini terjadi karena formasi yang tersedia tidak mencukupi dibanding jumlah pelamar. Namun, mereka tetap akan dioptimalisasikan ke formasi yang masih kosong setelah seleksi tahap 1 dan 2,” jelasnya.

Pemkot Padang berkomitmen untuk memastikan optimalisasi formasi ASN agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. (*/Fs)

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Dilanda Banjir dan Longsor
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari
12 Titik Longsor, Nagari Sungai Gambir Sako Tapan Terisolasi Dua Hari