Pemko Padang Catat Jumlah ASN Tahun Ini Capai 15.340 Pegawai

Pemko Padang Catat Jumlah ASN Tahun Ini Capai 15.340 Pegawai

Apel ASN Pemko Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang mencatat jumlah aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintahan tersebut mencapai 15.340 pegawai tahun ini, yang siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon, menyebutkan bahwa per Januari 2025, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang mencapai 7.083 PNS dan 3.358 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kemudian, terdapat  4.899 PPPK yang bakal menjadi bagian ASN Pemko Padang setelah dinyatakan lulus dari seleksi.

“Tahun ini, Pemko Padang akan menambah sebanyak 4.899 pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Mairizon, dikutip dari Infopublik, Jumat (7/2/2025).

Dengan adanya tambahan PPPK ini, jumlah ASN di Kota Padang akan mencapai lebih dari 15.340  pegawai. Menurut Mairizon, jumlah tersebut sudah cukup untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada hampir 1 juta penduduk Kota Padang.

“Jumlah ASN yang kita miliki saat ini sudah mencukupi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Mairizon juga menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap 1 telah selesai pada Desember 2024, sedangkan tahap 2 akan digelar pada 16-17 Mei 2025 mendatang.

  • Tahap 1: Diikuti oleh 2.933 peserta pada Desember 2024.
  • Tahap 2: Akan diikuti oleh 1.966 peserta pada 16-17 Mei 2025.
  • Penyerahan SK PPPK: Dijadwalkan pada Juli 2025.

Mairizon menegaskan bahwa dalam seleksi PPPK ini tidak ada istilah tidak lulus, tetapi ada kategori tertunda (R3).

“Tertunda ini terjadi karena formasi yang tersedia tidak mencukupi dibanding jumlah pelamar. Namun, mereka tetap akan dioptimalisasikan ke formasi yang masih kosong setelah seleksi tahap 1 dan 2,” jelasnya.

Pemkot Padang berkomitmen untuk memastikan optimalisasi formasi ASN agar dapat memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat. (*/Fs)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Personil kepolisian membawa jenazah korban galodo di Nagari Salareh Aia Timur.
Pemerintah Agam Setop Pencarian Korban Galodo
Jembatan kembar Silaing Padang Panjang usai diterjang banjir bandang dan longsor 27 November 2025. Foto: Diskominfo Padang Panjang.
Wali Kota Sebut Jembatan Kembar Padang Panjang Direkomendasikan Dibongkar