Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, setelah debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Rabu (13/11/2024).
Surya menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan daerah yang berpotensi terdampak bencana, khususnya terkait status siaga Gunung Merapi.
"Di Kabupaten Agam ada tiga TPS yang berada dalam radius 4,5 km dari kawah, dan akan dipindahkan. Selain itu, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Datar yang juga memiliki TPS yang perlu dipindahkan jika statusnya meningkat menjadi siaga," katanya.
Terkait dengan daerah yang masuk dalam kategori rentan, KPU Sumbar akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah kabupaten setempat untuk menentukan langkah mitigasi yang lebih tepat.
Menanggapi pertanyaan mengenai daerah-daerah yang belum terjangkau listrik atau jaringan internet, Surya mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat 481 TPS yang belum terhubung dengan listrik dan internet.
"Kami sudah meminta dukungan kepada Telkom dan Kominfo untuk memasang solusi alternatif, seperti Starlink, untuk mengatasi masalah ini," ungkapnya.
Dalam hal pengiriman surat suara ke daerah yang sulit dijangkau, KPU Sumbar telah melakukan pemetaan berdasarkan kriteria geografis dan cuaca.
“Kami akan prioritaskan pengiriman ke daerah terluar dan tersulit, seperti Mentawai, Solok Selatan, dan Pasaman Barat. Kami juga telah berkoordinasi dengan BMKG, Basarnas, BPBD, TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah," ujar Surya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa persiapan logistik Pemilu kali ini jauh lebih matang dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, termasuk Pileg, Pilpres, dan Pemilu Susulan (PSU).
Untuk memudahkan proses rekapitulasi suara, KPU Sumbar juga mengumumkan penggunaan sistem Sirekap yang terdiri dari Sirekap Web, Sirekap Mobile, dan Sirekap Info-Femilu.
"Sirekap mobile akan digunakan di KPPS, Sirekap web untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi, sementara Sirekap Info-Femilu digunakan untuk menyampaikan informasi hasil pemilu kepada publik," jelasnya. (*/yki)