Langgam.id - Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi pada Kamis (31/10/2024).
Pelaku berinisial SY (42) ditangkap Tim Opsnal Macan Marapi Polres Padang Panjang dibantu Tim Klewang Polresta Padang di Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku ditangkap berkat penyelidikan intens oleh Tim Macan Merapi Polres Padang Panjang yang dipimpin Aipda Adri Suherman.
Dimulai dari kegiatan oleh tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, pelaku SY berhasil ditangkap pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Dari tangan pelaku, petugas kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam bentuk satu unit sepeda motor, empat buah anak kunci, satu potong emas padu, satu unit HP, dan uang tunai sebesar Rp2.300.000," ujarnya.
Kartyana mengharapkan, setelah penangkapan pelaku SY ini, bisa menjawab keresahan masyarakat sehubungan dengan tindak pidana pencurian. (*/yki)