Langgam.id - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) Pantai Padang berujung ricuh. Rabu (25/9/2024) siang. PKL yang tidak mau ditertibkan menghadang petugas dengan senjata tajam. Padahal mereka berjualan di lokasi yang dilarang yaitu di atas trotoar.
Dalam penertiban tersebut seorang personil Pol PP kenak lemparan batu di bagian kepala sehingga harus dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan.
"Saat penertiban, PKL ini menyerang petugas dengan pisau dan ada juga yang melempar dengan batu," terang Rozaldi Rosman, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Padang.
Insiden ini berawal, dari upaya petugas melaksanakan penertiban terhadap PKL yang ada di lokasi Pantai Purus kawasan elo pukek.
Dijelaskan Kabid Tibumtranmas, bahwa penertiban ini sudah berulang dilakukan, bahkan sudah sering dilaksanakan penindakan, namun masih ada diantara PKL tersebut yang tidak mematuhi aturan.
"Sudah sering diberikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan," ungkap Rozaldi, Kabid Tibum Pol PP Padang.
Padahal sudah banyak yang tertib, namun masih ada beberapa PKL di kawasan tersebut tidak memindahkan peringatan, bahkan berupaya untuk mencederai petugas dengan melakukan penyerangan mengunakan senjata tajam, selain itu, juga ada yang melempari anggota dan kendaraan. sehingga mengakibatkan salah seorang praja wanita Satpol PP Padang mengalami lemparan batu di bagian kepala.
"Mereka menyerang petugas dan melempar sehingga salah seorang personil kenak lempar di bagian kepala dan sekarang sudah di bawa ke rumah sakit," tambahnya. (*/Fs)