Langgam.id - Struktur komisi-komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang periode 2024-2029 sudah ditetapkan dalam rapat yang digelar Rabu (25/9/2024) kemarin.
Susunan struktur komisi-komisi di DPRD Padang tersebut yaitu:
1. Komisi 1 dipimpin oleh Usmardi Thareb (PAN) sebagai ketua, Gufron (PKS) sebagai wakil ketua, dan Delma Putra (Gerindra) sebagai sekretaris.
2. Komisi 2 diketuai oleh Rachmad Wijaya (Gerindra), didampingi Mizwar Jambak (Golkar) sebagai wakil, dan Arnedi Yarmen (PKS) sebagai sekretaris.
3. Komisi 3 dipimpin oleh Helmi Moesim (Golkar) dengan Manuver (Gerindra) sebagai wakil ketua dan Amril Amin (PAN) sebagai sekretaris.
4. Komisi 4 diketuai oleh Iskandar (Nasdem) dengan Rustam Effendi (PAN) sebagai wakil ketua dan Erianto (Golkar) sebagai sekretaris.
Sedangkan Bapemperda DPRD Padang diketuai oleh Rafdi (PKS) didampingi Rafli Boy (Nasdem) sebagai wakilnya.
Ketua DPRD Padang, Muharlion mengharapkan mereka-mereka yang masuk dalam struktur komisi-komisi dan Bapemperda dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan dedikasi maksimal.
Selain penetapan struktur, DPRD Padang juga membahas pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Tata Tertib DPRD, yang telah disepakati.
Muharlion mengatakan bahwa DPRD Kota Padang bersama Bagian Hukum Pemko Padang sudah melaksanakan pembahasan mengenai peraturan DPRD tentang tata tertib.
"Berdasarkan rapat paripurna pada 6 September 2024, Ketua pansus telah menyampaikan draft rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib. Selanjutnya, penetapan akan segera dilakukan," ujar Muharlion dilansir dari infopublik.id, Rabu (25/9/2024).
Muharlion menekankan pentingnya kolaborasi di antara para anggota DPRD untuk memastikan bahwa tata tertib dapat tersusun dengan baik demi kelancaran tugas lembaga.
"Pentingnya kolaborasi dalam penyusunan tata tertib demi kelancaran tugas DPRD tidak boleh diabaikan," beber Muharlion. (*/yki)