Sekda Dharmasraya Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Atas Ranperda Perubahan APBD 2024

InfoLanggam – Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya menjadi agenda pertama setelah dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya masa jabatan 2024-2029.

Nota penjelasan ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya, Kamis (19/9/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Wigiono dan didampingi oleh Wakil Ketua Sementara Ade Sudarman.

Selain itu, rapat paripurna ini turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD serta tamu undangan lainnya.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 ini menjadi pembahasan penting yang harus diselesaikan.

Sebab perubahan ini berkaitan dengan alokasi anggaran daerah yang telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat baik di sektor pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya. (*)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan