Langgam.id - Pimpinan definitif DPRD Padang resmi diajukan untuk masa jabatan periode 2024-2029.
Pemerintah Kota Padang menyambut baik seiring telah diumumkannya calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang itu.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan, sewaktu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang Pengumuman Calon Pimpinan Defenitif DPRD Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (6/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Kota Padang Muharlion dari PKS diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kota Padang defenitif. Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua diisi beberapa nama seperti Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
"Selamat bagi DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan defenitif. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai pada pelantikan," ucap Yosefriawan.
Pj Sekda pun berharap para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
"Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Padang Muharlion selaku pimpinan sidang menyampaikan apresiasi atas telah terisinya kursi calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang menanti dapat segera ditindaklanjuti.
"Pengusulan calon pimpinan defenitif ini berdasarkan instruksi dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang meminta agar pimpinan sementara DPRD segera menetapkan calon pimpinan definitif. Setelah ini kita akan mengirimkan nama-nama yang diusulkan ke gubernur dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) dari masing-masing partai," terangnya.
"Semoga dalam bulan ini sudah keluar SK persetujuan dari gubernur. Setelah itu maka akan dilakukan prosesi pelantikan pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029,” jelasnya menambahkan.
Lebih lanjut Muharlion mengatakan, selain pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang, rapat paripurna kali ini juga dilanjutkan dengan penyampaian draf Ranperda DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
"Agenda ini juga tak kalah penting sebagai tahapan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang," pungkasnya. (*/Fs)