Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,

Penertiban lapak PKL di Jalan Veteran, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Selasa (3/9/2024).

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan bahwa penertiban itu dilakukan karea pedagang yang berjualan di kawasan tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Pedagang dilarang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, apalagi sampai meninggalkan lapaknya, tentu telah melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan membuat wajah kota menjadi semrawut," ujar Chandra.

Sebelum dilakukan penertiban, terang Chandra, pihaknya terlebih dahulu melakukan tindakan persuasif dan humansi hingga memberikan surat teguran kepada pedagang melanggar tersebut.

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita berikan tindakan sesuai aturan dengan mengamankan sejumlah barang milik pedagang, berupa meja kayu, kursi dan untuk di jadikan barang bukti dan diserahkan kepada PPNS," bebenrya.

Ia pun mengharapkan agar masyarakat Kota Padang yang berprofesi sebagai pedagang tidak menggunakan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos) sebagai tempat berjualan.

"Saya terus mengingatkan kepada masyarakat Kota Padang, pastinya tidak ada larangan untuk masyarakat berjualan mencari nafkah. Tetapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar Perda dan Perkada Kota Padang," sebut Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Cimpago
Satpol PP Padang Kembali Tertibkan PKL di Kawasan Cimpago
Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita
Razia Hotel dan Kosan, Satpol PP Padang Amankan Sejumlah Pria dan Wanita
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9
Satpol PP Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang asyik nongkrong saat jam belajar pada Rabu. Kali ini ada delapan pelajar
Lagi Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi