172 Pasang Buku Nikah Raib Digondol Maling di KUA Payakumbuh Barat

Langgam.id – Sebanyak 172 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) raib digondol maling. Kasus ini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, mengatakan selain seratusan pasang buku nikah, pelaku maling juga membawa kabur satu unit laptop.

“Total ada 172 pasang buku nikah yang hilang. Ada juga duplikat 45 buku. Ini buku nikah untuk stok tahun 2024 ini,” kata Asrul, Selasa (3/9/2024).

Aksi pencurian ini diketahui pada Sabtu (31/8/2024) pagi. Didapat kondisi dalam KUA Payakumbuh Barat sudah berantakan.

Laci-laci diacak-acak pelaku pencurian. Sementara buku nikah yang disimpan di dalam brankas telah raib.

Asrul menyebutkan di KUA Payakumbuh Barat tidak terdapat CCTV. Sehingga, tidak diketahui jumlah pelaku.

“Sebelumnya sudah pernah terjadi pada juga tahun 2010. Tapi tidak sebanyak yang sekarang ini yang hilang. Karena dulu pendistribusian buku nikah per bulan sesuai kebutuhan. Sekarang per tahun, sehingga menumpuk,” ungkapnya.

Asrul mengakui pasca peristiwa pencurian ini pelayanan di KUA Payakumbuh Barat sedikit berpengaruh. Salah satunya, keterlambatan pemberian buku nikah kepada pasangan suami istri baru.

“Tapi bisa diantisipasi. Palingan terjadi keterlambatan mungkin penyerahan buku kepada pasutri baru nikah. Terpaksa harus menunggu didistribusikan kembali oleh Kemenag,” ujarnya.

Menurut Asrul, buku nikah nekad dicuri karena dijual kembali untuk pasangan yang nikah tidak resmi. Bahkan harganya sampai Rp juta sepasang buku nikah.

Padahal, lanjutnya, buku nikah tersebut tidak akan bisa digunakan bagi pasangan yang tidak nikah resmi. Karena, buku nikah sudah memakai barcode dan tidak mengunakan tulisan tangan lagi.

“Di situ nanti akan ketahuan. Di samping itu, pencatatan di buku nikah tidak tulisan tangan lagi. Kalau ada tulisan tangan patut dicurigai. Tapi masyarakat tidak tahu, ketipu juga,” imbuhnya.

“Jualnya mahal, Rp 5 juta sepasang buku nikah. Pernah ketahuan sama kami dulu, buku nikah palsu minta dilegalisir, tidak bisa. Kami tanya ke yang mengajukan belinya Rp 5 juta,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.

“Kami masih dalam penyelidikan. Proses lidik. (Jumlah pelaku) Masih kita selidiki juga,” singkat Doni. (IS/Yh)

Tag:

Baca Juga

Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
Cerita Pilu Ayu Elsih Korban TPPO Agam Disiksa di Myanmar: Dimintai Tebusan Ratusan Juta, Diselamatkan Tentara!
AKBP F Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Polwan 
AKBP F Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Polwan 
Kepulangan jemaah haji 2026 kloter 3 Padang.
Istitaah Kesehatan Jemaah Haji Diperketat 2027, Punya Penyakit Kronis Tidak Diberangkatkan
7 Jam Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
7 Jam Putus Akibat Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Jalur Lembah Anai Longsor Lagi, Padang-Bukittinggi Putus Total Malam Ini
Jalur Lembah Anai Longsor Lagi, Padang-Bukittinggi Putus Total Malam Ini
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Longsor di Lembah Anai, Arus Lalu Lintas Ditutup Sementara