172 Pasang Buku Nikah Raib Digondol Maling di KUA Payakumbuh Barat

Langgam.id – Sebanyak 172 pasang buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) raib digondol maling. Kasus ini sedang diselidiki pihak kepolisian.

Kepala KUA Payakumbuh Barat, Asrul, mengatakan selain seratusan pasang buku nikah, pelaku maling juga membawa kabur satu unit laptop.

“Total ada 172 pasang buku nikah yang hilang. Ada juga duplikat 45 buku. Ini buku nikah untuk stok tahun 2024 ini,” kata Asrul, Selasa (3/9/2024).

Aksi pencurian ini diketahui pada Sabtu (31/8/2024) pagi. Didapat kondisi dalam KUA Payakumbuh Barat sudah berantakan.

Laci-laci diacak-acak pelaku pencurian. Sementara buku nikah yang disimpan di dalam brankas telah raib.

Asrul menyebutkan di KUA Payakumbuh Barat tidak terdapat CCTV. Sehingga, tidak diketahui jumlah pelaku.

“Sebelumnya sudah pernah terjadi pada juga tahun 2010. Tapi tidak sebanyak yang sekarang ini yang hilang. Karena dulu pendistribusian buku nikah per bulan sesuai kebutuhan. Sekarang per tahun, sehingga menumpuk,” ungkapnya.

Asrul mengakui pasca peristiwa pencurian ini pelayanan di KUA Payakumbuh Barat sedikit berpengaruh. Salah satunya, keterlambatan pemberian buku nikah kepada pasangan suami istri baru.

“Tapi bisa diantisipasi. Palingan terjadi keterlambatan mungkin penyerahan buku kepada pasutri baru nikah. Terpaksa harus menunggu didistribusikan kembali oleh Kemenag,” ujarnya.

Menurut Asrul, buku nikah nekad dicuri karena dijual kembali untuk pasangan yang nikah tidak resmi. Bahkan harganya sampai Rp juta sepasang buku nikah.

Padahal, lanjutnya, buku nikah tersebut tidak akan bisa digunakan bagi pasangan yang tidak nikah resmi. Karena, buku nikah sudah memakai barcode dan tidak mengunakan tulisan tangan lagi.

“Di situ nanti akan ketahuan. Di samping itu, pencatatan di buku nikah tidak tulisan tangan lagi. Kalau ada tulisan tangan patut dicurigai. Tapi masyarakat tidak tahu, ketipu juga,” imbuhnya.

“Jualnya mahal, Rp 5 juta sepasang buku nikah. Pernah ketahuan sama kami dulu, buku nikah palsu minta dilegalisir, tidak bisa. Kami tanya ke yang mengajukan belinya Rp 5 juta,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini.

“Kami masih dalam penyelidikan. Proses lidik. (Jumlah pelaku) Masih kita selidiki juga,” singkat Doni. (IS/Yh)

Tag:

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
ilustrasi
Sumbar Diserbu 300 Motor Baru Sehari, Polisi Klaim Lalu Lintas Masih Aman Tanpa Macet
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara "Lelaki Cadangan" di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
Viral Pidato Wakil Wali Kota Padang Terhenti Ulah Suara “Lelaki Cadangan” di Acara MTQ, Camat Bilang Begini
4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil