Langgam.id - Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan bahwa penetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah rencananya akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
Usai penetapan paslon itu terang Surya, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
"Penetapan paslon akan dilakukan setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan. Ini termasuk klarifikasi atas masukan dan tanggapan dari masyarakat yang berlangsung hingga 21 September," ujar Surya dilansir dari infopublik.id, Senin (2/9/2024).
Sebelumnya, terang Surya, KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15-18 September.
Surya mengatakan, bahwa saat ini KPU Sumbar sudah menyelesaikan proses pendaftaran paslon dan pemeriksaan kesehatan.
"Selanjutnya, kami akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Penelitian administrasi ini berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September," beber Surya.
Surya menyebutkan, pada 5-6 September, KPU Sumbar akan memberikan konfirmasi kepada paslon mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian tersebut.
"Masa perbaikan berkas akan berlangsung pada 6-8 September, yang kemudian diikuti dengan penelitian ulang," tuturnya.
Jika seluruh berkas persyaratan calon lengkap dan tanggapan serta masukan masyarakat dapat diterima, terang Surya, maka penetapan paslon akan dilakukan pada 22 September 2024.
"Setelah itu, pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September," ujar Surya.
Diketahui, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar, ada dua paslon yang akan bertarung di Pilkada 2024. Yaitu, pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy yang diusung oleh Gerindra, PKS, Demokrat, Perindo dan PBB.
Kemudian juga ada pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar yang diusung oleh Golkar, PAN, Nasdem, PDIP, Gelora, Buruh dan Prima. (*/yki)