Ombudsman Koordinasi dengan DPRD Sumbar Bahas 5 Tren Laporan Masyarakat

Ombudsman Koordinasi dengan DPRD Sumbar Bahas 5 Tren Laporan Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombudsman Yefri Heriani (tengah) dan Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi (kiri) berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sumbar Supardi (kanan). (Foto: Dok. Ombudsman Sumbar)

Langgam.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat menggandeng DPRD provinsi dalam koordinasi pengawasan pelayanan publik di Sumbar.

Ombudsman RI mendatangi kantor DPRD Sumbar, Padang, Senin (16/12/2019). Dalam kunjungan Ketua ombudsman Yefri Heriani diterima Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menyebutkan tiap tahunnya laporan masyarakat meningkat soal pelayanan publik. Pihaknya bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan catatan akhir tahun 2019 tentang pengawasan pelayanan publik.

Asisten Ombudsman Sumbar Adel Wahidi yang mendampingi kepala perwakilan menyebutkan, tren 5 besar laporan masih di sekitar kepegawaian, pendidikan, pertanahan, kepolisian dan perizinan.

"Hari ini kami sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi, tantangan Ombudsman mengawasi pelayanan publik di Sumatra Barat," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, menyambut baik kedatangan tim Ombudsman. Dia menyampaikan banyak Perda yg harus didaur ulang. Saat ini Sumbar telah punya Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nomor 6 tahun 2015.

"Ombudsman dan DPRD memiliki kesamaan dalam fungsi, yakni pengawasan," katanya.

Menurutnya, dengan kesamaan itu, perlu ada kerjasama koordinasi yang lebih kuat lagi, agar pelayanan publik di Sumbar semakin lebih baik. Kedepannya, dia akan agendakan rapat berkala dengan Ombudsman.

"Saya sendiri, sebagai ketua, punya cita-cita untuk mengubah wajah pelayanan DPRD ini," ungkapnya.

Dia menginginkan semua yang datang ke DPRD, merasa nyaman, dilayani dengan cepat dan mudah, serta penuh keramahtamahan. Persiapan perubahan pelayanan saat ini sedang siapkan. Tenaga ahli dan akademisi telah dimintai masukan.

"Sekarang, saya minta bantuan Ombudsman untuk review, mohon bantu cek teknis hulu-hilir, standar pelayan, dan inovasi yang perlu dilakukan di DPRD," katanya.

Dia mengatakan saat ini sedang menyusun rencana kerja lima tahun ke depan. Bagaimana DPRD bekerja berbasis digital, sehingga masyarakat bisa datang ke DPRD provinsi, ramah ke masyarakat dan mudah diakses.

Dia berharap periode saat ini dapat memberikan layanan yg sempurna kepada masyarakat. Hal itu membuat dibutuhkannya mitra kerja.

"Ombudsman adalah lembaga yg tepat untuk itu, target itu. Insya Allah 8 bulan kedepan ada perubahan dari layanan di DPRD Provinsi Sumbar," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Sumbar 2023 DPRD Sumbar, berkonsultasi dengan Direktorat
Optimalisasi Pelaksanaan Rekomendasi DPRD ke Kepala Daerah, Pansus LKPJ Konsultasi ke Kemendagri
Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana
Komisi I DPRD Sumbar Kunjungan ke Agam, Pengajuan DOB Bisa Terealisasi Usai Pilkada
Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam mengawal proses Pilkada
Ketua DPRD Sumbar Ajak Akademisi Kawal Pilkada
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengharapkan perempuan di Payakumbuh harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain untuk meningkatkan ekonomi keluarga
Ketua DPRD Sumbar: Perempuan Harus Kreatif untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada