Langgam.id – Sebanyak 2.996 knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Satlantas Polresta Padang di Mako Polsek Padang Utara, kemarin. Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir untuk menekan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari upaya intensif Satlantas Polresta Padang. "Untuk hari ini ada hampir mencapai 3 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) yang telah diamankan dari sejumlah operasi dan razia yang kita laksanakan selama 3 bulan terakhir," ujarnya.
Operasi penindakan ini dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh bunyi bising yang dihasilkan oleh knalpot brong. Dalam proses pemusnahan, knalpot-knalpot tersebut dipotong dan sebagian dijadikan monumen berbentuk rumah adat Minangkabau di Mapolsek Padang Utara.
Ferry juga menekankan bahwa penggunaan knalpot brong dapat memicu aksi tawuran dan balap liar di Kota Padang. "Saya menganggap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi itu merupakan penyakit di masyarakat karena dapat memancing tawuran dan balap liar," jelasnya, dicuplik dari InfoPublik Padang, Kamis (1/8/2024).
Dengan pemusnahan ribuan knalpot ini, Polresta Padang berharap masyarakat semakin sadar akan konsekuensi penggunaan knalpot brong. "Pemusnahan knalpot brong ini bertujuan agar masyarakat tahu bahwa penggunaan kendaraan dengan knalpot brong akan ditindak tegas," tutup Ferry.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan aman bagi seluruh warga Kota Padang. (*/Yh)