Langgam.id - Diduga berbuat mesum di kamar kos, sepansang muda mudi dijemput personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (23/07/2024) malam usai diserahkan warga.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Rozaldi Rosman, mengatakan didapati laporan dari pihak Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) bahwa adanya pasangan yang diduga melakukan hal yang tidak senonoh di kamar kos yang berada di kawasan Parak Laweh.
"Mendapati laporan bahwa adanya pasangan diduga mesum di Kawasan Lubuk Begalung, Anggota Pol PP langsung melakukan penjemputan terhadap sepasang kekasih yang terlebih dahulu telah diamankan oleh warga di Polsek Lubuk Begalung," katanya, dikutip Rabu (24/7/2024).
Lalu, lanjut Rosman, setelah melakukan serah terima dengan Polsek Lubuk Begalung, Personil Satpol PP Padang langsung membawa pasangan itu ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Sesampai di Mako Satpol PP Padang, pasangan lekasih tersebut diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.
"Saat di Mako pasangan kekasih berinisial DT (22) laki-laki dan berinisial AZ (20) perempuan kita mintai keterangan dan dilakukan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ijar Rozaldi.
Rozaldi berterima kasih terhadap masyarakat yang telah pro aktif dalam menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing.
"Untuk pasangan yang telah ditertibkan ini, kita akan lakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka, dan kepada masyarakat kita mengucapkan terima kasih karena telah pro aktif ikut menjaga Trantibum di wilayah tempat tinggal masing-masing," tutup Rozaldi Rosman. (*/Fs)