Langgam.id - Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar SMK yang sedang asyik bermain biliar di Kecamatan Padang Barat dengan mengunakan pakaian sekolah lengkap pada Selasa (23/7/2024).
Para pelajar itu diamankan petugas penegak peraturan daerah (perda), usai menerima laporan dari masyarakat.
"Usai mendapat laporan dari masyarakat adanya pelajar yang bermain biliar, kita langsung ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut dan menertibkan enam orang pelajar laki-laki di lokasi," ujar Plh Kasatpol PP Padang, Saraman.
Selain itu, terang Saraman, Satpol PP Kota Padang juga memberikan surat teguran kepada pemilik usaha biliar tersebut.
"Untuk pemilik usaha-nya kita berikan surat panggilan menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," bebernya.
Pada kesempatan itu, ungkap Saraman, pihaknya juga menertibkan dua stik biliar sebagai barang bukti.
Saraman mengimbau kepada pemilik usaha biliar yang ada di Kota Padang, agar tidak membolehkan para pelajar bermain biliar di tempat usahanya.
Hal ini kata Saraman, bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. (*/yki)