PKL Bandel di Pantai Padang Ditertibkan, Kursi hingga Payung Lipat Diangkut

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang,

Barang-barang milik PKL diangkut petugas karena masih tetap berjualan di bibir Pantai Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC), Pantai Padang, Senin (1/7/2024).

Penertiban ini dilakukan oleh petugas penegak perda karena para PKL tersebut berjualan bukan di lokasi yang sudah disediakan.

Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengatakan, bahwa semua PKL yang berjualan di kawasan Pantai Padang depan LPC, sudah diberikan solusi dan difasilitasi tempat berjualan oleh Pemko Padang di dekat jembatan Purus.

“Pemko sudah memberikan solusi dan fasilitas tempat berjualan di dekat Jembatan Purus. Bukannya berjualan ke tempat yang sudah disediakan, pedagang malah bertahan berjualan di bibir pantai,” ujar Saraman dilansir dari rilis Pemko Padang, Senin (1/7/2024).

“Semakin ditegur, pedagang malah semakin menjadi-jadi dan banyak juga yang meletakkan barang dagangannya di trotoar,” sambung Saraman.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, beberapa kursi, meja, payung lipat dan parang pedagang.

Saraman menyebutkan, bahwa barang bukti dalam penertiban itu dibawa ke Mako Pol PP untuk diproses lebih lanjut.

“Semua barang bukti sudah kita amankan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku, kalau bisa kita lanjutkan hingga kepersidangan, sebagai efek jera,” beber Saraman.

Selain di Pantai Padang, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat.

Para PKL itu ditertibkan karena memakai badan jalan untuk berjualan. Keberadaan lapak PKL dinilai dapat menggangu pejalan kaki dan kendaraan serta terjadinya penyempitan badan jalan.

“Kita mengimbau agar para PKL mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas yang dilakukan PKL tersebut selain telah melanggar, juga dapat merusak keindahan kota,” ungkap Saraman. (*/yki)

Baca Juga

Pemko Padang akan melanjutkan kembali pembangunan trotoar di Pantai Padang pada 2026 ini. Penataan kawasan Pantai Padang ini masuk
Pembangunan dan Perbaikan Trotoar di Pantai Padang Dilanjutkan Tahun Ini
Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis