Langgam.id - Desain surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Sumbar.
KPU Sumbar sendiri sebelumnya sudah mengundang semua calon DPD untuk membahas desain surat suara tersebut.
"Desain surat suara sudah disetujui dan telah ditandatangani oleh semua calon DPD untuk PSU," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban dilansir dari infopublik.id, Sabtu (29/6/2024).
Ia mengungkapkan bahwa desain surat suara yang sudah disetujui akan segera dikirimkan ke pihak percetakan untuk proses pencetakan surat suara DPD RI Sumbar.
"Ya, desain surat suara telah selesai dan sudah ditandatangani oleh calon DPD. Kami akan segera mengirimkannya ke percetakan," bebernya.
Dalam hal publikasi hasil, Ory menegaskan bahwa KPU Sumbar akan menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) untuk memastikan transparansi informasi.
"Sistem Sirekap ini adalah bagian dari keterbukaan informasi dan berfungsi sebagai papan pengumuman, yang tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara," terangnya.
Kemudian, kata Ory, KPU Sumbar bersama dengan KPU kabupaten dan kota sedang mempersiapkan penyelenggara Ad hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Mereka akan diberikan tugas tambahan untuk menyelenggarakan PSU DPD RI Dapil Sumbar serta mempersiapkan data DCT, Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang akan menggunakan hak pilihnya," ucapnya.
Ory mengharapkan langkah ini dapat memastikan kelancaran proses PSU dan melibatkan aktif semua pihak yang terkait. (*/yki)