Langgam.id - Bupati Agam, Andri Warman melantik dan menyerahkan Surat Keputusan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di GOR Rang Agam pada Selasa (11/6/2024) tersebut, ada sebanyak 597 PPPK yang dilantik oleh Bupati Agam.
Mereka terdiri dari 32 orang fungsional teknis dan 565 orang fungsional tenaga guru. Bupati Agam, Andri Warman mengharapkan kepada para pegawai yang dilantik agar menjadikan pengangkatan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi yang lebih baik, lebih bersyukur, dan lebih bertanggung jawab
"Serta dapat memberikan energi baru bagi pemerintah kabupaten Agam," ujar Andri Warman dilansir dari rilis Pemkab Agam.
Selain itu, Andri juga mengharapkan para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan bertambahnya tenaga kerja yang kompeten dan berkomitmen.
Pada pelantikan PPPK tersebut, peserta tertua yaitu Mardanis yang berusia 56 tahun dan sudah bertugas selama 20 tahun sebagai honorer sejak 1 Mei 2004 di SDN 29 Gumarang Palembayan.
Mardanis diangkat menjadi PPPK dengan penempatan di SDN 35 Gumarang. Sedangkan PPPK termuda yaitu Aulia Delvira berusia 23 tahun yang ditempatkan di SDN 21 Durian Kapeh Kecamatan Tanjung Mutiara. (*/yki)