Langgam.id— Pemerintah Kabupaten Agam melantik dan mengambil sumpah/janji 103 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung. Ratusan aparatur baru tersebut diharapkan memperkuat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dari 103 PNS yang dilantik, sebanyak 24 orang merupakan tenaga kesehatan pada jabatan fungsional, 40 tenaga teknis pada jabatan fungsional, dan 39 orang menduduki jabatan pelaksana.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Bupati Agam.
Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Rahmi Artati, mengatakan pengangkatan PNS tersebut merupakan bagian dari proses kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari 103 PNS yang diangkat, 101 orang merupakan CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Sementara dua lainnya merupakan lulusan sekolah kedinasan.
“Pelaksanaan ini dimaksudkan untuk melaksanakan proses pengangkatan CPNS menjadi PNS, yang ditandai dengan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS, pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional, serta penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PNS,” ujar Rahmi.
Sebelum diangkat menjadi PNS, para CPNS tersebut telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) selama tiga bulan di Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri I di Baso.
Bupati Agam yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, mengingatkan para PNS yang baru dilantik bahwa status tersebut merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Status sebagai PNS jangan hanya dimaknai sebagai sebuah pencapaian, tetapi harus dipahami sebagai awal dari sebuah pengabdian yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, kompetensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta PNS yang baru dilantik terus meningkatkan kompetensi, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi pemerintahan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
Dengan tambahan 103 PNS tersebut, Pemkab Agam memiliki dukungan aparatur baru untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai tugas dan bidang masing-masing. (HER)






