Langgam.id -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan tujuh orang wanita karena nongkrong hingga larut malam, pada Kamis (23/5/2024) dinihari.
Ketujuh perempuan ini diamankan oleh petugas di sejumlah lokasi. Seperti di kawasan batu grib Pantai Padang dan kawasan Khatib Sulaiman Kota Padang. Mereka ini ditertibkan karena kedapatan duduk dengan teman laki-laki padahal telah larut malam.
Saat di lakukan pemeriksaan mereka juga tidak mengantongi kartu identitas. Dalam rangka pemberian edukasi dan pembinaan, mereka terpaksa dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang.
"Mereka kedapatan duduk berpasangan namun sudah larut malam," Ungkap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang, dikutip Jumat (24/5/2024).
Di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang ketujuh perempuan ini diberikan nasehat dan edukasi agar kedepan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merusak nama baik dan masa depan mereka.
Setelah dilakukan proses dan pendataan mereka diminta di jemput oleh pihak keluarga mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan untuk mereka.
"Upaya kita memberikan edukasi dan pembinaan agar jangan terpengaruh kepada pada hal-hal yang bisa merusak masa depannya," tutup Chandra. (*/Fs)