Langgam.id - Rektor Universitas Andalas (UNAND) Efa Yonnedi memastikan bahwa tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran baru 2024-2025.
Dilansir dari akun Instagram @unandofficial pada Rabu (22/5/2024), bahwa UKT Universitas Andalas tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
"Oleh karena itu, mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 yang masuk lewat jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes, dipastikan tidak dikenai tambahan atau kenaikan UKT," ujar Efa Yonnedi.
Ia menambahkan, bahwa UKT terendah Unand Rp500 ribu hingga Rp2,7 juta dan Rp3 juta. Namun khusus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi, UKT berkisar dari Rp500 ribu hingga Rp12 juta.
Efa Yonnedi mengungkapkan, bahwa Universitas Andalas sendiri memilih tidak menaikkan UKT dengan beberapa alasan dan pertimbangan.
"Di antaranya UNAND memilih fokus pada pembenahan dan efisiensi anggaran," ungkap Efa Yonnedi. (*/yki)