BPBD Sumbar Perkirakan Jalur Lembah Anai Bisa Dilewati 2 Bulan Lagi

Sebanyak tujuh ruas jalan di Sumbar terdampak bencana alam banjir bandang dan tanah longsor pada 11 Mei lalu. Tidak itu saja, terdapat 46

Kondisi salah satu jalan terban di kawasa Lembah Anai akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. [foto: Ist]

Langgam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat memperkirakan jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai bakal kembali bisa dilewati dalam dua bulan lagi.

Sekretaris BPBD Sumbar Usradeni mengatakan jalur Lembah Anai yang putus akibat bencana banjir bandang pada Jumat (11/5/2024) lalu sedang dalam pengerjaan, sehingga diperkirakan baru bisa dilewati untuk umum sekitar dua bulan lagi.

“Untuk jalur Lembah Anai sedang pengerjaan, perkiraan kita dua bulan lagi jalan darurat sudah bisa dilewati untuk umum,” katanya kepada langgam, beberapa waktu lalu.

Ia menyebutkan untuk jangka panjang, jalan yang terdampak longsor di Lembah Anai diupayakan untuk dibangun flyover guna mengantisipasi kemungkinan bencana banjir bandang di kawasan itu terulang kembali.

Menurutnya, rencana pembangunan flyover itu sedang dimatangkan Pemprov Sumbar bersama Kementerian PUPR dan lembaga terkait lainnya.

Adapun, banjir bandang melanda sebagian wilayah Sumatra Barat pada 11 Mei lalu. Yaitu di Kabupaten Tanah Datar, Agam, dan Kota Padang Panjang. Sedikitnya, 61 orang meninggal dunia akibat bencana tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Cuaca Ekstrem Mengintai Sumbar, BPBD Perkuat Mitigasi Banjir hingga Longsor
Cuaca Ekstrem Mengintai Sumbar, BPBD Perkuat Mitigasi Banjir hingga Longsor
Bangunan hotel dan rest area milik PT Hidayah Syariah Hotel (HSH) di kawasan Lembah Anai. (Dok. Istimewa)
Sengketa Bangunan PT HSH di Lembah Anai Berlanjut, Pemprov Sumbar Resmi Ajukan Kasasi
Ketua Forum DAS Sumbar: Secara Historis Lembah Anai Berulang Kali Dilanda Banjir
Ketua Forum DAS Sumbar: Secara Historis Lembah Anai Berulang Kali Dilanda Banjir
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Sumbar Tegaskan Putusan PTTUN Medan Tak Otomatis Legalkan Hotel di Lembah Anai
Kerangka hotel milik PT HSH di sempadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. dok
Pengamat Lingkungan Ingatkan Risiko Bangunan Komersil di Lembah Anai, Ancaman Banjir dan Longsor!
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Fakta-Fakta Sengketa PT HSH dan Pemprov Sumbar di Lembah Anai