Penanganan Bencana Banjir Bandang, Pemprov Sumbar Kucurkan Rp23 Miliar

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) sudah mengucurkan dana Rp23 miliar dalam rangka penanganan bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi atau galodo terjadi beberapa waktu lalu.

“Anggaran yang sudah dikucurkan Pemprov Sumbar untuk penanganan bencana banjir itu mencapai Rp23 miliar. Dana itu berasal dari pos anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT),” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumbar, Hansastri dikutip dari Infopublik, Jumat (17/5/2024).

Dana yang telah dikucurkan itu, jelas Hansastri digunakan untuk masa tanggap darurat saja, seperti pendirian posko-posko dan juga bantuan-bantuan.

“Kalau untuk rehab rekon nanti beda lagi jumlah alokasi anggarannya,” ucap Hansastri lagi.

Kemudian, dalam masa tanggap darurat itu, Hansastri menerangkan Pemprov sudah lakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari membuat posko bencana, beberapa dapur umum, dirikan pos-pos kesehatan.

Selanjutnya, pemprov juga lakukan kegiatan pemulihan jalan, normalisasi sungai tempat banjir itu terjadi, dan prasarana dasar lainnya.

“Itu kami lakukan untuk bisa melayani korban banjir bandang lahar dingin Gunung Marapi itu,” tukasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Wako Padang Panjang Resmikan SPPG Bukit Surungan
Mulai 2026, Pemprov Sumbar Alihkan Administrasi Pemerintah ke Sistem Digital
Mulai 2026, Pemprov Sumbar Alihkan Administrasi Pemerintah ke Sistem Digital
Gerakan Pangan Murah Pemko Payakumbuh Ramai Diserbu Warga
Gerakan Pangan Murah Pemko Payakumbuh Ramai Diserbu Warga
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Rakor Bersama KPK
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan, Pemko dan DPRD Padang Rakor Bersama KPK
Maigus Nasir Pimpin Evaluasi Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kota Padang
Maigus Nasir Pimpin Evaluasi Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kota Padang
Semen Padang FC harus mengakui keunggulan Arema FC dengak skor 1-2
Semen Padang FC Kembali Kalah, Takluk 1-2 dari Arema