Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu senilai belasan juta rupiah. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.

Tersangka ditangkap polisi pada Kamis (25/4/2024) di Jalan Negara Bukittinggi-Payakumbuh, tepatnya di di depan Rumah Makan Ani, Kenagarian Batu Hampar.

Kasar Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, bahwa tersangka secara sah membawa narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan.

"Sesuai informasi dan ciri-ciri pelaku yang kita terima, tersangka benar menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan," ujar Aiga dilansir dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Jumat (26/4/2024).

Ia menambahkan, bahwa tersangka diketahui sebelumnya menjemput sabu tersebut di Kota Padang. Sabu yang diperkirakan bernilai Rp18 juta tersebut diambil tersangka di dekat lampu merah Simpang Empat Anak Air, Bypass, Kota Padang dengan dipandu seseorang bernama Oboy (DPO).

"Kuat dugaan tersangka ini merupakan jaringan narkotika di Kota Padang dan Payakumbuh, karena sesuai keterangan tersangka, sistem pembayaran dilakukan nanti setelah sabu tersebut terjual secara keseluruhan," beber Aiga.

Ia mengatakan, selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna hitam yang digunakan tersangka untuk menjemput sabu di Padang. (*/yki)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi