Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh

Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul

Dua pelaku kupak rumah yang berhasil ditangkap Polres Payakumbuh. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 21.30 WIB. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, pascalaporan polisi yang dibuat korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Kedua tersangka yang berinisial Tori dan Popon ditangkap berawal saat anggota menerima informasi mengenai keberadaan salah satu tersangka di sebuah warung di Kelurahan Padang Tiakar Payobadar tadi malam," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/4/2024).

Doni menambahkan, bahwa saat diselidiki, benar tersangka Tori berada di lokasi tersebut. Tidak menunggu waktu lama, anggota kepolisian mengepung dan menyergap tersangka tanpa ada perlawanan berarti.

"Saat diinterogasi, tersangka Tori mengaku melakukan aksinya tidak sendirian. Ia melakukan tersebut bersama seorang rekan lainnya bernama Popon," ucap Doni.

Ia mengungkapkan, bahwa melalui Tori, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Popon di daerah Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Popon ditangkap saat sedang memasang tenda pelaminan di gedung IPHI Tanjung Pati.

Doni mengatakan, bahwa kedua tersangka melakukan aksi pencurian saat penghuni rumah tidak di tempat. Mereka memasuki rumah dengan cara mengupak (merusak) jendela dan mengambil beberapa barang elektronik.

"Seperti handphone, uang tunai dan beberapa benda berharga lainnya," bebernya.

Doni menyebutkan, bahwa saat olah TKP, pihaknya menemukan ada bekas congkelan pada jendela bagian belakang rumah.

"Kita berasumsi dengan cara ini para tersangka masuk dan mengambil barang milik korban. Kerugian ditaksir Rp7 juta," ujar Doni. (*/yki)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi