Timsel Lakukan Verifikasi Dokumen Calon Komisioner KPU Padang

Timsel Lakukan Verifikasi Dokumen Calon Komisioner KPU Padang

Gedung KPU RI. [dok. Infopublik]

Langgam.id – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mulai melakukan verifikasi dokumen peserta untuk menjadi anggota KPU Kota Padang. Dokumen yang diverifikasi ini adalah dokumen yang telah mendaftar di akun Siakba KPU dan menyerahkan dokumen langsung ke sekretariat tim seleksi.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Padang, Ulya mengatakan sejak dibuka pendaftaran calon anggota KPU Kota Padang selama 12 hari dari tanggal 2 Februari hingga 13 Februari 2024 lalu, sebanyak 635 orang membuat akun “Siakba” KPU.  

Namun dari jumlah tersebut hanya 120 orang yang menyerahkan berkas dokumen, dengan rincian 87 laki-laki, 33 perempuan

“Sebanyak 120 orang yang menyerahkan berkas dokumen sesuai dengan persyaratan yang diminta telah mulai dilakukan proses verifikasi oleh tim seleksi. Verifikasi akan dilakukan hingga tanggal 20 Februari 2024,” kata Ulya, dicuplik dari Infopublik, Senin (19/2/2024).

Ulya mengungkapkan, setelah dilakukan verifikasi oleh tim seleksi, maka selanjutnya akan ada 20 nama yang tereliminasi. Karena tim seleksi hanya menetapkan 100 orang  yang lolos administrasi yang rencana pengumumannya pada tanggal 21 Februari 2024. 

“Setelah nantinya peserta dinyatakan lolos administrasi, dilanjutkan dengan penelitian dan verifikasi berkas administrasi sesuai petunjuk teknis dari KPU RI. Lalu setelah penelitian administrasi, mereka yang lolos mengikuti tes tertulis berbasis komputer dan tes psikologi bersama tim dari Mabes TNI,” ujarnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Sambut Mahasiswa Baru, Rektor UNAND Tekankan 7 Pilar Menuju Generasi Unggul
Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Alex Lukman Klaim Sudah Laporkan LHKPN 2025 ke KPK
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam