Perda Nomor 1/2024: Pemko Padang Turunkan Pajak Hiburan

Pemandu karaoke pasbar

Ilustrasi tempat karaoke [canva]

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menurunkan besaran pajak hiburan pada tahun 2024 ini dari semula 75 Persen menjadi 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Yosefriawan membenarkan soal penurunan pajak hiburan tersebut. Semula, sebutnya, tarif pajak hiburan atas diskotik, karaoke, kelab malam, music room, cafe music dan sejenisnya sebesar 75 persen. Sementara pajak hiburan jenis mandi uap/ spa sebesar 35 persen.

“Ketentuan itu tertuang pada Perda Kota Padang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan,” katanya, dilansir dari infopublik, Kamis (8/2/2024).

Kemudian aturan tersebut dicabut dengan disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan ini disahkan DPRD Pasang sebagai tindak lanjut UU No. 1 Tahun 2022. Maka Perda Nomor 4 Tahun 2011 tersebut dicabut dan diganti dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Yosefriawan menambahkan, dalam Perda terbaru tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan sebesar 50 persen.

Dengan demikian, Pajak jasa hiburan di diskotik, karaoke, kelab malam dan bar turun 25 persen. Sementara pajak hiburan jenis mandi uap/spa naik menjadi 15 persen.

“Pengesahan Perda bersama DPRD Padang. Pajak hiburan di undang-undang itu kisaran 40 sampai 75 persen, di Kota Padang masih direntangan itu,” katanya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

LAZ Alumni FK UNAND Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Dhuafa di Padang
LAZ Alumni FK UNAND Salurkan 100 Paket Sembako untuk Nelayan Dhuafa di Padang
3 Titik Longsor Terjadi di Agam Akibat Curah Hujan Tinggi
3 Titik Longsor Terjadi di Agam Akibat Curah Hujan Tinggi
Porprov Sumbar 2026 akan dihelat dari tanggal 2-14 Oktober 2026.
Pendaftaran Kontingen Porprov Sumbar Masih Dibuka hingga Malam Ini
Cerita Pengungsi Galodo Solok Bertemu Gibran: Biasanya Lihat di HP, Kini Bisa Salaman
Cerita Pengungsi Galodo Solok Bertemu Gibran: Biasanya Lihat di HP, Kini Bisa Salaman
Sejumlah wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat selama tiga hari ke depan, Sabtu-Senin
Sumbar Diprediksi Masuk Puncak Hujan November-Desember
BPS mencapat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat (Sumbar) melalui pintu masuk BIM adalah sebanyak 6.611 kunjungan.
Wacana BIM Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, Pemkab Padang Pariaman: Bukan Wewenang Kami