Meresahkan Warga, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Koto Tangah

Meresahkan Warga, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Koto Tangah

Petugas Satpol PP Padang memberikan teguran kepada pemilik karaoke. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi salah satu kafe karaoke yang berada di kawasan Koto Tangah Kota, Kota Padang pada Senin (29/1/24) dini hari.

Kedatangan Satpol PP tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan suara musik dari kafe karaoke tersebut yang dinilai terlalu keras dan mengganggu ketentraman lingkungan.

Kepala Seksi Bina Potensi (Binpot) Pol PP, Suwondo, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik kafe karaoke tersebut.

“Pemilik usaha kami ingatkan agar tidak lagi menghidupkan musik terlalu keras yang dapat mengganggu masyarakat sekitar,” kata Suwondo dikutip dari laman Satpol PP Padang.

Suwondo menambahkan, pemilik usaha diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Perda TDUP.

“Kami juga memberikan surat panggilan kepada pengelola agar menghadap ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP serta membawa surat izin tempat usahanya jika dimiliki,” tambahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang, Chandra Eka Putra, berharap kepada seluruh pelaku usaha kafe karaoke atau sejenisnya agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan ikut dalam menjaga ketertiban umum di sekitar lingkungan tempat usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kafe karaoke agar mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tetap melengkapi surat izin usahanya sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,” tutup Chandra Eka Putra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Final Liga 4 Sumbar: PSP Padang Menang Dramatis Atas PSPP Padang Panjang
Final Liga 4 Sumbar: PSP Padang Menang Dramatis Atas PSPP Padang Panjang
LAZ Alumni FK UNAND Salurkan Bantuan ke Pelosok Mentawai
LAZ Alumni FK UNAND Salurkan Bantuan ke Pelosok Mentawai
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Meriahkan HUT ke-116, Kegiatan Donor Darah Semen Padang Kumpulkan 369 Kantong
Meriahkan HUT ke-116, Kegiatan Donor Darah Semen Padang Kumpulkan 369 Kantong
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
Rektor ITP Lantik Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Periode 2026–2029
Rektor ITP Lantik Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Periode 2026–2029