Urus Akta Kematian di Padang Panjang Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Urus Akta Kematian di Padang Panjang Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Pengurusan akta kematian di Padang Panjang. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id — Urus Akta Kematian, warga Kota Padang Panjang tidak perlu lagi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Cukup hanya mengunjungi kantor lurah setempat, akta itu bisa langsung diurus.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil, Kota Padang Panjang Rimanita Erizon menjelaskan alur pengurusan di kantor lurah ini sangat gampang. Pihak keluarga cukup membawa dua persyaratan saja. Surat Keterangan Kematian dan Kartu Keluarga.

“Setelah itu pihak keluarga langsung mengunjungi kantor lurah dan dari kelurahan nanti akan langsung diproses Disdukcapil,” katanya, dikutip Kamis (28/12/2023).

Khusus Surat Keterangan Kematian, kata Rima, apabila warga tersebut meninggal di rumah sakit (RS), suratnya dari RS. Jika meninggalnya di rumah, pihak keluarga cukup membawa Kartu Keluarga ke kantor lurah karena surat keterangan kematian diterbitkan kelurahan.

“Setelah semua prosedur ini dilakukan, Insyaallah Akta Kematian akan langsung diterbitkan hari itu juga,” katanya.

Pengurusan akta ini tidak hanya diurus pihak keluarga saja. Boleh tetangga, kerabat, bahkan RT boleh membantu menguruskannya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Sebanyak 28 kafilah Kota Padang berhasil masuk ke babak final Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-41 Tingkat Sumatra Barat
28 Kafilah Padang Lolos ke Final MTQ Sumbar, Terbanyak Dibanding Daerah Lain
Presiden RI, Prabowo Subianto dijadwalkan akan meninjau langsung pos pengungsian serta hunian sementara (huntara) bagi warga Palembayan
Pemkab Agam Matangkan Persiapan Jelang Kunjungan Presiden Prabowo di Palembayan
Bupati Dharmasraya, Annisa meninjau secara langsung wilayah tutupan hutan di daerah yang dipimpinnya. Ia menggandeng Indonesia Offroad
Cegah Potensi Bencana, Bupati Dharmasraya Naik Mobil Offroad Terobos Hutan Lubuak Karak
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
18 kafilah Tanah Datar berhasil melaju ke babak final dari berbagai cabang dan golongan lomba pada MTQ Nasional Tingkat
18 Kafilah Tanah Datar Masuk Final MTQ Sumbar XLI di Bukittinggi
Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru
Libur Semester Ganjil di Padang Dimulai 22 Desember, Siswa Masuk Sekolah 5 Januari 2026