Pemko Padang Panjang Terima DIPA dan TKD 2024

Pemko Padang Panjang Terima DIPA dan TKD 2024

Pj Wako Padang Panjang. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id — Pemerintah Kota Padang Panjang terima Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2023, yang diserahkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi, Khairil Indra.

Mengusung tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara digital lewat penempelan telapak tangan di layar tab oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, di hall lantai III Balai Kota, Senin (18/12/2023) kemarin.

Sonny meminta, seluruh jajaran di Pemko untuk segera menindaklanjuti transfer dan DIPA yang diberikan Pemerintah Pusat.

Hal ini, katanya lagi, akan disesuaikan dengan APBD 2024 sehingga dapat direalisasikan menjadi program dan inovasi guna memberikan kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Dengan berpedoman pada DIPA dan TKD 2024, kita akan senantiasa bersinergi guna memaksimalkan program yang efektif dan efisien menuju kesejahteraan masyarakat. Kita akan memanfaatkan dengan maksimal guna mewujudkan Padang Panjang yang unggul dan sejahtera,” katanya dikutip dari Kominfo.

Sonny juga meminta para OPD agar terus melakukan inovasi dalam setiap pekerjaan guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Padang Panjang.

“Inovasi yang dilakukan ini nanti akan mendapat perhatian juga dari Pemerintah Pusat terkait dengan kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini juga membuat kita berpeluang untuk mendapatkan anggaran tambahan lewat Dana Insentif Daerah (DID),” ucapnya.

Sementara itu, Khairil Indra menyampaikan, DIPA dan alokasi TKD 2024 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Sehingga APBN 2024 dimanfaatkan sejak awal tahun secara baik, efektif, tepat waktu dan tepat guna. Serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan maksimal oleh masyarakat dan perekonomian,” ujarnya.

Khairil mengungkapkan, total alokasi untuk Padang Panjang pada 2024 sebesar Rp770.480.522.000 dengan DIPA Rp311.914.250.000, TKD Rp458.566.272.000, DBH Rp6.458.597.000, DAU Rp. 376.230.893.000, DAK F Rp20.948.997.000, DAK NF Rp38.603.729.000 dan IF Rp16.324.056.000.

Ia juga berpesan untuk menjaga kualitas belanja, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN. Antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjustment, dan yang paling penting jaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E, kepala OPD dan undangan terkait lainnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Puncak Arus Mudik Idul Adha 2026, Jalur Lembah Anai Padat Lancar
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Walhi Sumbar Desak Penindakan Pemodal dan Pembeking Tambang Emas Ilegal, WPR Bukan Solusi!  
Kebakaran di kawasan komplek Tarantang, Kota Padang. (Dok. Damkar Padang)
Tiga Rumah Terbakar di Tarantang Padang, Dua Sepeda Motor Hangus
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Cabai keriting di salah satu toko pedagang. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Harga Cabai Keriting Lokal Tembus Rp55 Ribu/Kg Jelang Idul Adha di Padang
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan 
Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sijunjung hingga Solok: Polisi Hanya Bakar-bakar, Tak Ada Pelaku Diamankan