Presiden Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

Tagihan 6.606 Pelanggan PDAM di Payakumbuh Digratiskan

Ilustrasi kran air (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Senin, 23 Oktober 2023, di Istana Merdeka Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum.

"Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres (Instruksi Presiden) air minum," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat, dikutip Langgam, Selasa (24/10/2023).

Suharso juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

"Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya," ungkap Suharso.

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia. Meski demikian, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

"Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," ucap Suharso. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Layanan Hemodialisa di SPH, Kini Beroperasi Penuh dan Ada Shift Malam
Satpol PP dan Damkar Payakumbuh telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh pemilik kafe, tempat biliar, dan karaoke di wilayah tersebut.
Jaga Ketertiban Umum, Pemko Payakumbuh Keluarkan Imbauan Bagi Pelaku Usaha Hiburan
Pemko Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJ.
Ciptakan SDM yang Andal dan Profesional, Pemko Payakumbuh Bekali ASN Sertifikasi PBJ
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK
Wako Payakumbuh Lantik dan Serahkan SK 144 PPPK