Langgam.id- Sembilan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang diamankan petugas dalam Operasi Yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minggu dini hari (26/7/2026).
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan seluruh pengunjung yang tidak memiliki identitas kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang. Sembilan orang tersebut, terdiri dari lima perempuan dan empat laki-laki.
“Dari sembilan orang dibawa untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” katanya.
Selain memeriksa identitas pengunjung, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Operasi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang. Dan tempat usaha warga untuk memastikan ketertiban umum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi yustisi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama instansi terkait.
Kegiatan tersebut bertujuan, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah, sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.






