DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya bakal menggelar Tablig Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M pada Selasa (9/9/2025)
Pemkab Dharmasraya Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW Malam Ini
Wabup Dharmasraya Tekankan Pembangunan jadi Prioritas di Musrenbang Nagari Koto Padang
Wabup Dharmasraya Tekankan Pembangunan jadi Prioritas di Musrenbang Nagari Koto Padang
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni membuka secara resmi Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Dharmasraya
Musorkab KONI Dharmasraya 2025, Pemkab Komit Dukung Penuh Pengembangan Olahraga
Pemkab Dharmasraya melalui Baznas menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada tujuh putra-putri daerah yang melanjutkan kuliah ke luar negeri,
Wabup Serahkan Bantuan Biaya Kuliah di Luar Negeri Bagi 7 Pelajar Dharmasraya
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Gerakan Pangan Murah di Dharmasraya, Bupati Annisa Ajak Warga Manfaatkan Kesempatan
Pocil SD IT Andalas Cendikia binaan Satlantas Polres Dharmasraya siap mengharumkan nama daerah pada ajang Lomba PBB
Ikuti Lomba PBB Pocil Tingkat Sumbar, Polisi Cilik Dharmasraya Siap Harumkan Nama Daerah