PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memberlakukan penghentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk Kota Padang. Penyetopan itu berlangsung selama empat bulan ke depan.

"Benar, karena banyaknya permohonan PNS yang ingin mengabdi di Pemko Padang, kita memberlakukan moratorium dulu," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree H. Algamar, Minggu (23/9/2023), sebagaimana dicuplik dari Kominfo Kota Padang.

Moratorium itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023. Dalam edaran itu, moratorium mulai diberlakukan sejak tanggal 21 September hingga 31 Desember 2023.

Sekda menjelaskan, moratorium pindah atau mutasi masuk ke Pemko Padang dilaksanakan dalam rangka upaya
untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuaiAnalisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Apalagi, sejak beberapa waktu belakangan ini cukup banyak PNS yang masuk ke lingkungan Pemko Padang.

"Tentunya, dengan banyaknya PNS yang masuk ke Padang, kita harus menata kembali sesuai Anjab dan ABK," beber Sekda.

Sementara itu, moratorium pindah/mutasi masuk ke Pemko Padang tidak berlaku bagi PNS yang telahmendapatkan permintaan persetujuan mutasi (rekomendasi menerima) dari Pemerintah Kota
Padang sebelum tanggal surat edaran diterbitkan. PNS yang telah mendapat rekomendasi menerima, dapat melanjutkan proses pindahnya.

Sekda Andree menekankan, sejak diberlakukannya moratorium ini, setiap OPD di Pemko Padang tidak dibolehkan untuk memberikan rekomendasi bagi PNS yang ingin masuk ke Padang.

"Kita harapkan edaran ini dapat dipedomani oleh seluruh PNS," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Banjir Lahar Dingin Tanah Datar: Korban Meninggal Jadi 13 Orang, Pencarian Korban Hilang Masih Berlangsung
Banjir Lahar Dingin Tanah Datar: Korban Meninggal Jadi 13 Orang, Pencarian Korban Hilang Masih Berlangsung
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar menyebutkan ada sebanyak delapan titik longsoran badan jalan (terban) akibat scoring .
BPJN Sumbar: Ada 8 Titik Jalan Terban di Lembah Anai
Korban Meninggal Banjir Bandang yang Ditangani RS Achmad Mochtar Sudah 18 Orang
Korban Meninggal Banjir Bandang yang Ditangani RS Achmad Mochtar Sudah 18 Orang
Banjir Bandang di Tanah Datar, Tujuh Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Banjir Bandang di Tanah Datar, Tujuh Orang Ditemukan Meninggal Dunia
Sabo Dam Solusi Minimalisasi Dampak Aliran Banjir di Sungai yang Berhulu dari Marapi
Sabo Dam Solusi Minimalisasi Dampak Aliran Banjir di Sungai yang Berhulu dari Marapi
Berikut Data 9 Korban Meninggal Banjir Bandang di Kaki Gunung Marapi yang Sudah Teridentifikasi
Berikut Data 9 Korban Meninggal Banjir Bandang di Kaki Gunung Marapi yang Sudah Teridentifikasi