Tenda di Pantai Padang Masih 'Ceper' ?, Siap-siap Bakal Ditertibkan

Tenda di Pantai Padang Masih 'Ceper' ?, Siap-siap Bakal Ditertibkan

Para personel Satpol PP melakukan pengawasan untuk melarang PKL meletakkan payung-payung di Pantai Padang. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal melakukan penertiban bagi pedagang kaki lima (PKL) yang masih "menceperkan" tendanya di sepanjang Pantai Padang.

Wawako Padang Ekos Albar mengatakan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan kembali dalam rangka mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.

"Termasuk yang masih ada tenda tenda ceper, harus ditertibkan demi kenyamanan," katanya, dikutip langgam, Minggu (10/9/2023).

Ia mengatakan target operasi dari tim gabungan nantinya adalah PKL nakal yang masih berjualan melanggar Perda dan Perkada di kawasan pantai Padang.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.

"Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan," ujarnya.

Dijelaskan Wawako, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman.

"Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga," ungkap Wakil Wali Kota Padang tersebut.

Senada dengan itu, Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa menyebutkan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap PKL yang berjualan.

"Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya," ujarnya.

Raju membeberkan, sebelum melakukan aksi penertiban pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL.

"Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya. Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat," tegas Plt Kasat Pol PP Padang itu.

Sampai saat ini Raju menyebut, para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan seperti berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan 'tenda ceper'.

"Jadi kita tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya," ujarnya.

"Usai penertiban kita juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personil Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan," beber Raju.

Rapat gabungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar itu pun diikuti perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.

Dalam kesempatan itu juga hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, Kadis Perhubungan Ances Kurniawan, Kepala Dinas Kominfo Boby Firman dan Kabag Prokopim Imral Fauzi.

Selain itu juga diikuti Camat Padang Barat Junie Nursyamza bersama unsur Forkopimca Padang Barat dan perwakilan Manager PT. PLN UP3 Padang. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Walhi Sumbar menyebut gubernur Sumbar sudah memberikan dukungan terhadap perusahaan untuk mengembangkan PLTS Singkarak. Dukungan
Kata Walhi Sumbar Soal Rencana Pembangunan PLTS di Danau Singkarak
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Martin Kustati menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2025
Rektor UIN Imam Bonjol Padang Serahkan Petunjuk Operasional Kegiatan 2025
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade mengungkapkan, kepedulian Presiden Prabowo kepada rakyat Indonesia berbanding lurus
Andre Rosiade: Prabowo Gaet Investor Qatar dalam Penyediaan Rumah untuk Rakyat
Narasi Kehidupan di Festival Pesona Minangkabau
Narasi Kehidupan di Festival Pesona Minangkabau
Perkuat Kompetensi SDM, PT Semen Padang MoU dengan BPVP Padang
Perkuat Kompetensi SDM, PT Semen Padang MoU dengan BPVP Padang