160 Dewan Pengurus Korpri Lingkungan Pemprov Sumbar Dilantik

160 Dewan Pengurus Korpri Lingkungan Pemprov Sumbar Dilantik

Hansastri melantik dewab pengurus Korpri di lingkungan Pemprov Sumbar. (Foto: Adpsb Sumbar)

Langgam.id-- Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri melantik sebanyak 160 Dewan Pengurus Korpri Unit Pemprov. Sumbar untuk masa bakti 2023-2028 di Aula Kantor Gubernur, Senin (4/9/2023). Hansastri berharap, pengurus yang baru dilantik dapat terlibat aktif dalam mensukseskan program utama Korpri.

"Kita ingin, pengurus yang baru dilantik tidak hanya sekedar ada, tapi betul-betul terlibat aktif dalam memperjuangkan program utama organisasi," harap Ketua Korpri Sumbar.

Ia menegaskan, penunjukan dan pelantikan Dewan Pengurus Korpri Unit tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Korpri Prov. Sumbar. Kemudian Ketua Korpri Sumbar tersebut juga menggaris bawahi salah satu tugas dari pengurus Korpri daerah dan unit adalah untuk mensukseskan program utama yang telah disusun oleh dewan pengurus pusat.

Adapun rincian dari program utama tersebut adalah: meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi; menguatkan ideologi dan karakter ASN; perlindungan karir dan bantuan hukum ASN; dan peningkatan kesejahteraan ASN.

"Program utama Korpri itu ada 4, dimana semuanya bermuara pada penguatan kapasitas dan layanan, serta mengupayakan perlindungan dan kesejateraan ASN, baik secara karir maupun hukum. Oleh sebab itu, seluruh pengurus perlu memperjuangkannya agar organisasi ini menjadi semakin solid dan bisa menjadi solusi bagi para ASN," ujar Hansastri.

Berikut daftar nama dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Unit di Lingkungan Pemprov Sumbar Masa Bakti 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan, Devi Kurnia Kopri Unit Sekretaris Daerah; Youlius Honesti Korpri Unit Balitbang; Hendri Fauzan Korpri Unit Bapenda; Rini Octavianti Kopri Unit BKD; Usradeni Korpri Unit BPBD; Putri Reno Sari Korpri Unit BPKAD;

Kemudian Widya Prima Hatta Kopri Unit BMCKTR; Mitro Wardoyo Unit Dinas ESDM; Desra Elena Unit Dinas Kesehatan; Andi Irawan unit Dinas Lingkungan Hidup; Wiko Umar Dani Korpri unit Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Zed Abbas unit Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; Ahdiyarsyah unit Dinas SDABK; Suyanto unit Dinas Sosial; Betty Vetria unit Inspektorat; dan Jamalus unit Satpol Pamong Praja.

Dipenghujung sambutannya, Hansastri mengatakan Korpri adalah rumah besar yang menaungi segenap anggotanya untuk meningkatkan profesionalisme, etika, dan dedikasi dalam melayani masyarakat dan negara. Ia mengajak seluruh pengurus Korpri yang baru saja dilantik, agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup