Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang menggiatkan sosialisasi ke pedagang kaki lima (PLK) yang menempati sejumlah ruas jalan guna penataan kawasan Pasar Raya Padang.
Kegiatan sosialisasi dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kodim, Polsek Padang Barat, Polresta Padang dan Dinas Perdagangan Kota Padang.
Rozaldi, Kepala Bidang Trantibum Dan Tranmas Satpol PP Padang mengatakan, jajarannya bersama tim gabungan terus melakukan penertiban sesuai aturan yang tertuang di dalam Surat Keputusan Walikota Padang Nomor 438 tahun 2018 tersebut.
"Kita hari ini kembali melakukan penertiban secara, humanis dan tindakan secara persuasif namun tetap tegas," ujar Rozaldi dikutip langgam, Minggu (16/7/2023).
Rozaldi menambahkan, sosialisasi dan penertiban yang dilakukan tim gabungan dalam upaya menjadikan Pasar Raya Padang yang tertib, nyaman serta tertata dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung ke pasar kebanggan warga Padang itu.
"Pemerintah Kota Padang terus berupaya membuat pasar raya agar tertib dan tertata dengan baik, sehingga minat warga ke pasar raya semakin tinggi, sehingga peningkatan ekonomi di pasar tersebut kembali meningkat," ungkapnya. (*/Fs)