Ombudsman Buka Lowongan 4 Asisten untuk di Sumbar, Ini Syaratnya

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Ombudsman RI telah membuka pendaftaran seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten untuk sejumlah provinsi di Indonesia. Di Sumbar, Ombudsman RI membuka lowongan untuk Calon Asisten.

"Ada 4 Calon Asisten yang dibuka untuk penempatan di Sumbar," ujar Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani kepada langgam.id Senin (11/11).

Yefri mengatakan, Asisten Ombudsman ini berstatuskan pegawai lembaga negara. Pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 5 November hingga 23 November 2019.

Berikut syarat Calon Asisten Ombudsman RI: 
1. WNI
2. Bertaqwa kepada Tuhan YME
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
5. Usia 22-35 tahun per 1 Januari 2020.
6. Pendidikan paling rendah sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya) dari semua program studi.
7. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai: penyelenggara negara, pengurus dan atau anggota partai politik, advokat, serta profesi lainnya seperti dokter, akuntan, notaris, pejabat pembuat akte tanah.

Pelamar bisa mengirimkan berkas administrasi lengkap ke Panitia Seleksi Kepala Perwakilan dan Calon Asisten Ombudsman RI dengan alamat Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-19 Lantai 5 Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan 12920, pada setiap hari kerja pukul 09.00-16.00 WIB. Diterima paling lambat tanggal 23 November 2019.

Informasi lebih lanjut dan lebih rinci mengenai persyaratan dan ketentuan rekrutmen ini dapat dipantau di website www.ombudsman.go.id dan media sosial resmi milik Ombudsman RI. (Sutan Rajo Pangulu)

Tag:

Baca Juga

Walhi Sumatra Barat secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi terkait penundaan pembongkaran bangunan hotel
Walhi Laporkan Dugaan Maladministrasi Soal Penundaan Pembongkaran Hotel di Lembah Anai ke Ombudsman
Soal Kasus PT LIN dan KPP MAK di Pasaman Barat, Ombudsman RI Datangi Pemprov Sumbar
Soal Kasus PT LIN dan KPP MAK di Pasaman Barat, Ombudsman RI Datangi Pemprov Sumbar
Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang
Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang
Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Pencairan KUR di BRI Padang
Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi Pencairan KUR di BRI Padang
Ombudsman RI sudah merilis hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap Pemerintaah Provinsi Sumatra Barat, 19 Pemerintah
18 Kabupaten/Kota di Sumbar Raih Rapor Hijau dari Ombudsman, 1 Daerah Zona Kuning
Sebanyak 329 laporan masyarakat diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2022
Ombudsman Sumbar Terima 329 Laporan Masyarakat Sepanjang 2023