Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dipimpin Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 secara simbolik, di halaman kantor bupati setempat, Senin (3/7/2023) lalu.
“Sesuai Surat Edaran bapak Menteri Dalam Negeri, Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ, gerakan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 bulan Agustus yang akan datang,” terang Sutan Riska dikutip Rabu (5/7/2023).
Dijelaskan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, tujuan dilaksanakannya gerakan ini adalah untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Setelah kita laksanakan secara simbolik pada hari ini, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dilanjutkan mulai hari ini sampai 31 Agustus 2023 yang akan datang, kepada masyarakat yang dikoordinir Sekretaris Daerah dan dilaksanakan secara teknis oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” lanjutnya.
Diterangkan, pelaksanaan Pembagian Bendera Merah Putih dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.
“Jadi, kami mempersilahkan semua komponen bangsa yang ingin ikut berpartisipasi demi mensukseskan gerakan ini di Kabupaten Dharmasraya,” ungkapnya.
Dirinya berharap, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Kabupaten Dharmasraya, dapat ditindaklajuti dan disemarakkan di seluruh jajaran stakeholder pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dari tingkat OPD sampai ke pemerintah nagari.
“Kepada camat dan walinagari, agar memimpin gerakan ini di wilayah masing-masing. Kerahkan sumberdaya yang ada. Sukses pelaksanaan gerakan ini akan kita laporkan kepada Bapak Mendagri,” pungkasnya. (*/Fs)