Langgam.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Riki Eka Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah disibukkan dalam menjalankan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2024.
Riki mengungkapkan, sekarang di KPU Kota Padang sedang berlangsung proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Padang pada Pemilu 2024.
Jumlah bakal calon anggota DPRD Padang pada Pemilu 2024 mendatang terang Riki, ada sebanyak 790 orang yang terdiri dari 18 partai politik.
"Hasil verifikasinya akan kita umumkan pada 24 dan 25 Juni nanti. Setelah itu kita akan berikan waktu bagi partai politik memperbaiki dokumennya dari 26 Juni sampai 9 Juli," ujar Riki saat bertemu antara Wako Padang Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar di Ruang Kerja Wali Kota Padang, Selasa (23/5/2023) kemarin.
Dikutip dari rilis Pemko Padang pada Rabu (24/5/2023), Riki mengatakan bahwa secara bertahap nantinya, barulah KPU Kota Padang menetapkan secara resmi para daftar calon sementara (DCS) yang akan diumumkan kepada publik.
Dalam pertemuan tersebut, Riki menyebutkan bahwa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sebagaimana telah ditetapkan yaitu akan digelar pada Pemilu serentak 27 November 2024 mendatang.
"Untuk tahapan penyelenggaran pemilihan kepala daerah bagi Kota Padang ini sudah dimulai pada Agustus tahun ini," ucapnya.
Sementara itu, Wako Padang Hendri Septa mengharapkan agar pelaksanaan Pemilu dan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar.
"Semoga Pemilu 2024 di Kota Padang berjalan dengan baik dan lancar. Kesuksesannya tidak saja dari KPU sendiri, tapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen dan masyarakat di Kota Padang," ujar Hendri.
"Karena ini momen pesta demokrasi yang berlangsung sekali dalam lima tahun bagi warga Kota Padang," sambung Hendri. (*/yki)