Ratusan Nakes Datangi DPRD Sumbar, Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan

Ratusan massa dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) menggelar aksi damai tolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) ke DPRD

Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) menggelar aksi damai tolak RUU Kesehatan di DPRD Sumbar. [foto: Afdal]

Langgam.id - Ratusan massa dari berbagai organisasi profesi tenaga kesehatan (nakes) di Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi damai tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Senin (8/5/2023).

Massa aksi ini mengatasnamakan Aliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa). Mereka terdiri dari dari berbagai organisasi profesi kesehatan di antaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Digi Indonesia (PDGI) serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Koordinator lapangan aksi, Alex Kontesa mengungkapkan, banyak hal yang merugikan profesi kesehatan ketika RUU Kesehatan disahkan.

Ia menambahkan, bahwa alam perancangan RUU sudah diawali dengan permasalahan. Sehingga menurutnya banyak pasal yang kontradiktif di dalamnya.

"Rancangan RUU ini harus mendapatkan kajian yang lebih dalam lagi, secara filosofis RUU ini tidak lebih baik dari undang-undang yang ada saat ini," katanya, saat jumpa pers dengan awak media, Senin (8/5/2023).

Selain itu, ia menakutkan ketika RUU ini disahkan, undang-undang yang lama akan terhapus. Ia mengatakan sangat banyak kerugian ketika undang-undang lama dihilangkan.

Menurutnya, undang-undang yang lama masih jadi acuan bagi organisasi profesi kesehatan sampai saat ini.

"Saat ini kami tidak melihat pasalnya lagi, kami meminta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan," jelasnya.

Selain itu ia berharap, dari aksi yang dilakukan kali ini dapat didengar oleh DPR RI, sehingga pembahasan RUU Kesehatan dapat dihentikan.

Lebih lanjut, Hasnawati selaku ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumbar juga berharap penghentian pembahasan dari RUU ini.

Menurutnya selaku bidan saat ini hanya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa Indonesia. Katanya, kedepan IBI Sumbar akan memperjuangkan RUU Kesehatan tidak disahkan.

"Nanti kalau sudah sah, peran tenaga asing kesehatan di Sumbar membuat tenaga kesehatan saat ini tidak leluasa lagi memberikan pelayanan seperti saat ini," terangnya.

Para massa Aset Bangsa ini diterima oleg perwakilan DPRD Sumbar yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, Ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal, Ketua Fraksi PKS Nurfirman Wansyah, lalu Ketua Fraksi PAN Muhayatul.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto menyebut bahwa ia mendukung aspirasi yang disampaikan nakes Sumbar tentang RUU Kesehatan.

Ia mengatakan bahwa penolakan terhadap RUU itu juga merupakan tugas bersama antara anggota DPRD dan tenaga kesehatan.

Melalui pimpinan DPRD, menurutnya ia akan dukung secara maksimal agar selanjutnya disuarakan ke Komisi di DPR RI yang membidangi kesehatan.

"Kita berharap nantinya apa yang disampaikan, pimpinan akan menyurati komisi IX DPR RI Untuk membatalkan RUU kesehatan," jelasnya. (yki)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga