10.483 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK SNBT di Unand

10.483 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK SNBT di Unand

Konferensi pers terkait penerimaan mahasiswa baru Unand. (Foto: Humas Unand)

Langgam.id - Sebanyak 10.483 calon mahasiswa baru bakal mengikuti ujian di pusat Ujian Tulis Berdasarkan Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di Universitas Andalas.

Dari jumlah peserta sebanyak itu, Universitas Andalas hanya melakukan UTBK SNBT satu gelombang yakni dari tanggal 8 – 14 Mei 2023, sedangkan pengumuman hasil seleksi jalur SNBT dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Wakil Rektor I Unand Prof. Dr. Mansyurdin, MS mengatakan pihaknya menyediakan 17 lokasi ujian di Kampus Limau Manis dengan 16 penanggung jawab lokasi.

“Untuk lokasi ini, nantinya peserta akan lebih dimudahkan dengan adanya scan QR Code (google map) serta juga akan ada pemandu dari Menwa, Pramuka dan juga Satpam Universitas Andalas,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Selain itu, peserta juga diminta untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai standar yang berlaku sekarang. “Peserta wajib memakai masker tetapi kalaupun luput, panitia juga akan menyediakan masker cadangan di lokasi ujian,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kesiapan Personal Computer (PC) dan jaringan, Universitas Andalas menyediakan jumlah PC laik sebanyak 1.255 unit dan ditambah dengan 125 cadangan serta kerja sama dengan Telkom.

"Untuk Sumatra Barat sendiri terdapat tiga lokasi pusat UTBK SNBT yakni Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang (UNP), dan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang," kata Mantan Dekan FMIPA Unand itu.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH. MH mengatakan sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur Seleksi Mandiri.

“SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Tim SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing,” tambahnya.

Untuk SNBP pengumuman hasilnya sudah diumumkan pada 28 Maret lalu, melalui laman snbp.unand.ac.id atau https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Direktur Pendidikan dan Pembelajaran Universitas Andalas Dr. dr. Nur Afrainin Syah mengatakan peserta SNBT harus mengikuti UTBK yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN.

“Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023 yang hasilnya hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023,” ujarnya.(*/FS)

Tag:

Baca Juga

Diserbu Pencari Kerja, Pemkab Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning
Diserbu Pencari Kerja, Pemkab Agam Terbitkan 253 Lembar Kartu Kuning
Didorong Terbitkan Buku, 160 Guru di Padang Ikuti Pelatihan Menulis
Didorong Terbitkan Buku, 160 Guru di Padang Ikuti Pelatihan Menulis
Langgam.id - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengajak seluruh masyarakat yang pimpin untuk kembali kepada instrumen keuangan Islam.
Ditawari Jadi Cawagub Sumbar, Fadly Amran: Ikhtiar Saya Jadi Kepala Daerah
PKS Usung Reido Deskumar Maju di Pilkada Agam
PKS Usung Reido Deskumar Maju di Pilkada Agam
Persatuan Sepak Bola Padang Panjang (PSPP) akan menghadapi NZR Sumbersari pada laga perdana Putaran Nasional Liga 3 2023/2024
Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang Hadapi NZR Sumbersari Malang Besok
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP
Disdukcapil Padang Catat 98 Persen Wajib KTP Sudah Lakukan Perekaman