Terlibat Curanmor, Seorang Kusir Bendi Ditangkap Tim Polres Payakumbuh

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Terlibat dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), seorang kusir bendi ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari dalam keterangan tertulis di situs resmi Polri pada Kamis (16/3/2023) bersama Kasat Reskrim Iptu Alva Zakya mengatakan, tersangka berinisial RF (34). Tersangka yang bekerja sebagai kusir bendi tersebut ditangkap di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Rabu (8/3/2023).

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Tipidter Ipda Zulfian Hidayat sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut polisi, residivis berasal dari Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia melarikan diri usai terlibat curanmor pada April 2022 lalu di tepi jalan raya Payakumbuh-Bukittinggi, Kelurahan Balai Panjang, Kota Payakumbuh.

Kasat Reskrim mengatakan, sebelum ini tersangka pernah melakukan aksi curanmor di Kawasan Tanjuang Pati dan Pekan Selasa, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh. Ketika itu, saat ditangkap, ia terbukti telah menjual sepeda motor kepada orang lain.

Dalam kasus saat ini, ia ditangkap di provinsi tetangga. "Tersangka kita tangkap saat mengendarai bendi/delman di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kasat Reskrim.

Iptu Alva menambahkan, saat menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Payakumbuh, tersangka RF melakukan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih diburu Polisi.

”Kita masih melakukassn perburuan terhadap rekan tersangka RF yang sebelumnya juga ikut melakukan pencurian sepeda motor,” katanya.

Sementara tersangka RF dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut.(*/SS)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur