Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor atas nama Rio Geovani alias Ucok (33) di kawasan Kelurahan Lampasi, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). Sebelumnya, pelaku dan polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
Informasi yang diterima Langgam.id, penangkapan pelaku berawal dari laporan adanya aksi pencurian yang terjadi di salah satu tempat penjualan sepeda motor bekas di Jalan A Yani, Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Yamaha RX-King, Minggu (3/11/2019) kemarin.
Kemudian, korban mendatangi Polres Payakumbuh dan membuat laporan. Tim Buser Satuan Reskrim Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dengan cepat merespon laporan tersebut.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk rekaman CCTV di tempat penjualan sepeda motor bekas itu," ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2019).
Dony mengungkapkan, usai penyelidikan pihaknya berhasil melacak pelaku. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan antara polisi dan pelaku. Namun, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Kami dapat amankan pelaku dan barang bukti motor hasil curiannya di hari yang sama" ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, modus pelaku dengan pura-pura ingin membeli sepeda motor. Saat korban lengah, sepeda motor dan surat-surat yang ada di meja dibawa kabur oleh pelaku.
"Dari tangan pelaku dapat diamankan satu unit sepeda motor yang dicuri lengkap dengan STNK dan BPKB-nya. Ternyata setelah dilakukan pengembangan, ternayata pelaku juga melancarkan aksinya, Senin (7/10/2019) di Parkiran Niagara Swalayan," jelasnya.
Dari pengembangan kasus itu, Polres Payakumbuh kembali dapat menyita satu unit sepeda motor lain, dengan merek Honda Scoopy, hasil curian pelaku.
Saat ini, dua unit sepeda motor beserta pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. (*/Irwanda/ZE)