Langgam.id - Dua mahasiswa asal Sumatra Barat terlibat penyelundupan ganja. Mereka bagian dari tiga orang yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos mengatakan, dua pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu berdomisili di Kota Payakumbuh. Ketiga pelaku berinisial MR (18), BS (19) dan SV (20). Ketiga pelaku ditangkap di pinggir jalan perlintasan antara Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Bukittinggi.
"Ketiga pelaku merupakan kurir narkoba lintas provinsi. Kami tangkap sejak Jumat (20/1/2023) lalu," kata Sukria saat jumpa pers, Kamis (2/2/2023).
Ia menyebutkan sebagian barang haram tersebut masuk ke Sumbar dan sisanya dilempar ke luar daerah. "Jaringan sedang kami dalami, jangan punya persepsi lain-lain, karena kami juga sedang mengejar (bandar), jangan sampai putus. Mereka ini kurir," ujarnya.
Sementara itu, salah satu pelaku yang ditangkap BNNP Sumbar mengaku terlibat jaringan penyalahgunaan narkotika tersebut karena desakan ekonomi.
"Karena desakan ekonomi (butuh uang)," ucap pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut.
Saat ini, ketiganya sudah ditangkap dan ditahan BNNP Sumbar. Barang bukti yang disita, yaitu 35 paket ganja kering dengan bobot mencapai 24 kilogram.