Langgam.id - Komisi V DPRD Sumatra Barat segera memanggil Dinas Kesehatan Provinsi untuk mengoptimalkan penanganan kejadian luar biasa (KLB) campak serta memverifikasi data yang dirilis Kementerian Kesehatan.
Berdasar data yang beredar, disebutkan terjadi KLB campak di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar. Hal ini membuat Sumbar menjadi salah satu provinsi KLB campak bersama 11 provinsi lainnya.
Provinsi segera memanggil Dinas Kesehatan untuk penanganannya.Berdasar data Kementerian Kesehatan RI merilis data, terjadi kejadian luar biasa (KLB) campak pada 11 kabupaten dan kota di Sumatra Barat.
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto dalam keterangan tertulis menyatakan, KLB campak sebagaimana dirilis Kemenkes tersebut, berpotensi membahayakan nyawa anak-anak hingga balita.
“Untuk mengambil langkah strategis penanganan KLB campak, Komisi V DPRD Sumbar akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan untuk meminta data konkrit agar kita bisa mengambil langkah cepat,” katanya sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, (25/1/2023).
Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi sektor kesehatan, menurutnya, tidak ingin wabah campak semakin menjadi-jadi, sehingga butuh kesungguhan seluruh unsur agar penanganan berjalan optimal.
Pemerintah melalui dinas terkait harus segera melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota sehingga bisa tertangani dengan baik.
“Kita berharap Dinkes segera menyiapkan data-data untuk menjadi landasan saat rapat dengan Komisi V DPRD Sumbar,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine di situs resmi Kemenkes menyatakan, cakupan imunisasi terlihat turun secara signifikan karena pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi. Indonesia sepanjang Tahun 2022 sudah ada 12 provinsi yang mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB).
“Selama tahun 2022 yang lalu jumlah kasus campak yang ada di negara kita memang cukup banyak lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus – kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi,” katanya.
Dalam peta sebaran campak yang beredar dan sejumlah pemberitaan media massa, dari 12 provinsi tersebut, salah satunya adalah Sumbar. (*/SS)