Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang Wisuda 66 Murid Hafizh 1 Hingga 6 Juz

Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang Wisuda 66 Murid Hafizh 1 Hingga 6 Juz

Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang mewisuda 66 murid hafizh 1 sampai 6 juz Alquran pada Minggu (15/1/2023). (Foto: Prokopim Pemko Padang)

Langgam.id - Rumah Tahfizh Ansharullah di Padang mewisuda 66 murid hafizh 1 sampai 6 juz Alquran pada Minggu (15/1/2023).

Para murid yang diwisuda tersebut sudah hafal di antaranya, juz 29, 30, 1, 2, 3 dan 4 Alquran. Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri wisuda hafiz itu.

Ia mengatakan, kegiatan rumah tahfidz penting dilakukan dalam rangka mencetak generasi muda penghafal Alquran di Kota Padang.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Padang, saya sangat mengapresiasi sekali digelarnya wisuda tahfizh ini. Hal tersebut sesuai dengan upaya kita dalam memberikan pendidikan agama yang baik bagi generasi muda di Kota Padang," katanya.

Ia berharap Rumah Tahfizh Ansharullah dan banyak rumah tahfizh lain di Padang selalu komit dalam mencetak penghafal Alquran.

"Mari kita bersama-sama menyiapkan generasi muda yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia dan juga penghafal Alquran.

Wali Kota Padang mengharapkan anak-anak tumbuh menjadi generasi yang berkualitas dan juga terhindar dari berbagai pengaruh negatif. (*/SS)

Baca Juga

Anggota DPR RI Dorong Pendirian Rumah Tahfiz di Pesisir Selatan
Anggota DPR RI Dorong Pendirian Rumah Tahfiz di Pesisir Selatan
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara