Penerimaan CPNS 2019, di Kota Pariaman Tak Ada Formasi untuk Guru

SKB CPNS 2019 | Tes SKD CPNS 2020, cpns mei 2021, 742 formasi

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Berdasarkan ketetapan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Repunlik Indonesia, peneriamaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pariaman tidak tersedia untuk formasi guru atau tenaga pendidikan.

Diketahui, Kota Pariaman mendapatkan sebanyak 177 formasi dalam perekrutan CPNS 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pariaman, Irmadawani menyebutkan, formasi yang ditetepkan Kemenpan RB hanya untuk formasi teknis dan tenaga kesehatan, jumlahnya sebanyak 177 formasi.

"Itu hanya untuk teknis dan tenaga kesehatan, tidak ada untuk guru tahun ini," ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Sabtu (26/10/2019).

Menurut Irma, Kota Pariaman saat ini juga tidak banyak membutuhkan guru. Apalagi, dalam perekrutan CPNS 2018, untuk formasi guru sudah mencukupi.

Sehingga, katanya, tahun ini diutamakan formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Hal ini juga tidak menganggu kinerja pendidikan di Kota Pariaman.

"Kalau keadaan guru sudah cukup, sudah pas, paling yang pensiun yang akan digantikan, selain itu kita juga ada guru-guru honor, secara umum tidak banyak kekurangan guru," ungkapnya.

Meskipun demikian, menurut Irma, usulan fomrasi CPNS ke kementerian, Pemko Pariaman tetap memasukkan usulan untuk formasi guru. Total yang diajukan secara keseluruhan sebanayak 330 formasi. Sementara, hanya 177 formasi yang dikabulkan kementerian.

Ketetapan dari Kemenpan RB, dikatakan Irma, untuk Kota Pariaman, tenaga teknis sebanyak 138 formasi, lalu untuk tenaga kesehatan 39 formasi.

"Mungkin karena kami kekurangan teknisi, dari dulu tidak pernah dapat, seringnya guru kita dapat, padahal kebutuhan teknis juga lebih banyak dibandingkan guru, beda dengan daerah lain yang mungkin masih kurang guru," katanya.

Sementara untuk pengumuman pendaftaran, menurut Irma sesuai dengan instruksi dari pusat. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman