Kurang 2 Bulan, 9 Orang Ditangkap di Dharmasraya Tersangkut Narkoba

Kurang 2 Bulan, 9 Orang Ditangkap di Dharmasraya Tersangkut Narkoba

Jumpa pers di Polres Dharmasraya. (Foto: Polres Dharmasraya/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat meringkus sembilan tersangka penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu kurang dua bulan. Para tersangka tersebut ditangkap karena terkait ganja dan sabu-sabu sejak 2 September hingga 23 Oktober 2019.

“Dari pengungkapan ini diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10,75 gram dan ganja 9,2 gram,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap dalam jumpa pers di Pulau Punjung, Rabu (23/10/2019).

Ia mengatakan, dua tersangka berinisial DE (35) dan Su (43) merupakan bandar narkotika dengan jaringan edar di wilayah Dharmasraya.

Sementara tujuh tersangka lainya, yakni berinisial AS (19), Ad (18), AT (32), PA (26), GT (25), Tr (21), EK (31).

“Sebagian tersangka yang berhasil ditangkap merupakan orang luar Dharmasraya, ada yang sebagai kurir dan pemakai,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka dipasok dari sejumlah wilayah seperti Pekanbaru, Riau dan Muaro Bungo, Jambi.

"Kesembilan tersangka dijerat pasal 112 junto 127 Undang-undang Nomor 35 2019 tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, kata dia.

Ia menyebutkan kepolisian terus mencegah peredaran narkoba. Terlebih Dharmasraya cukup rawan karena menjadi perlintasan narkoba dari Pekanbaru dan Jambi.

“Dharmasraya merupakan pintu masuk Sumbar. Sebagai daerah perlintasan barang haram saya nilai sangat mudah beredar. Namun demikian, kita akan terus melakukan pengembangan untuk mengurangi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia mengimbau orang tua dapat menjaga anak-anaknya dari pengaruh bahaya narkoba, sebab peran orang tua untuk mencegah penyebaran narkoba berpengaruh besar demi kelangsungan penerus bangsa.

“Orang tua diharapkan bisa menjaga anak-anaknya dari rayuan pengedar narkoba. Banyak generasi muda terjebak dalam lingkaran narkoba karena rendahnya perhatian orang tua terhadap anak. Di samping itu peran seluruh masyarakat, pemangku adat, dan ulama juga diperlukan untuk menekan kasus Narkoba,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan